PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto meminta para pengunjuk rasa yang berasal dari wilayah yang ia pimpin untuk kembali ke kampung halamannya.
Permintaan tersebut ia sampaikan usai aksi unjuk rasa warganya di depan Kantor Gubenur Sumatera Barat (Sumbar) yang berlokasi di Kota Padang telah berlangsung kurang lebih lima hari.
“Saya mengajak dan mengimbau yang sedang melaksanakan aksi unjuk rasa, kami sangat berharap dan bermohon untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Risnawanto dalam video imbauan yang diterima Radarsumbar.com, Jumat (4/8/2023) malam.
Ia mengajak para pengunjuk rasa untuk kembali ke kediaman mereka masing-masing, lantaran anak dan sanak famili sudah menunggu di rumah.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemprov Sumbar akan menjamin keamanan dan kenyamanan juga kepulangan saudara kami untuk (kembali) ke kampung halaman masing-masing,” ucapnya.
Dirinya mengimbau warga Pasbar untuk bisa mengindahkan imbauan yang ia berikan demi kenyamanan dan ketentraman bersama.
“Ini demi kenyamanan dan kebersamaan sebagai warga Kabupaten Pasaman Barat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menggelar pertemuan khusus dengan Wabup Pasbar di Istana Gubernuran, Kamis (3/8/2023) sore.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait status dan kronologis penguasaan lahan hutan produksi oleh masyarakat di Jorong Pigobah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasbar.
“Kami bertemu untuk mendapatkan gambaran asal muasal lahan itu bisa digarap masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, saat berdialog dengan masyarakat yang tergabung dalam aksi demontrasi, salah satu tuntutannya adalah pengembalian lahan mereka.
Sementara menurut data dinas kehutanan, total luas dari kawasan hutan di Nagari Air Bangis ini mencapai 20.373 hektare, itu terdiri atas hutan produksi seluas 16.427 Hektare dan hutan lindung seluas 3.946 hektare dan itu termasuk lahan yang dipermasalahkan saat ini.
Kemudian berdasarkan data akhir 2021 dari UPTD KPHL Pasaman Raya dan dari berbagai sumber, didapati informasi bahwa sebagian dari Hutan Produksi (HP) itu telah digarap masyarakat secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.
“Ini yang ingin kami dalami agar tidak keliru dalam bertindak,” katanya.