PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Barat (Sumbar) mengutuk keras pengancaman kepada mahasiswa pasca aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Jaringan Pembela HAM Sumbar menilai, sejak aktif membela dan memperjuangkan hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis, mahasiswa Sumbar telah mendapat berbagai ancaman, baik langsung maupun tidak langsung.
Terbaru, Ahmad Zaki Presiden Mahasiswa UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi dilaporkan mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari orang tidak dikenal.
“Merespon situasi itu, Jaringan pembela HAM Sumbar menyatakan bersama mahasiswa. Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus diungkap dan diadili. Negara harus hadir dan melindungi mahasiswa,” tulis Jaringan Pembela HAM dalam keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Minggu (27/8/2023) malam.
Pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi mahasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.
“Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non-state actor,” kata Jaringan Pembela HAM Sumbar