PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penertiban Pantai Padang yang dilakukan Pemko Padang bukan hangat-hangat tahi ayam. Terbukti, Sabtu (16/9/2023) siang, Pemko Padang bersama unsur Forkopimda menyisir objek wisata itu.
Penertiban dilakukan mulai dari depan Hotel My All hingga ke Jembatan Purus. Ratusan personel turun mendatangi pedagang yang berjualan tanpa izin dan tidak tertib.
Bukan tanpa hasil. Dalam penertiban itu, sejumlah payung, kursi dan meja yang digunakan pedagang diangkut ke Mako Satpol PP. Tercatat, sebanyak 12 payung yang ditenggarai bisa naik turun alias diceperkan, ikut diamankan petugas. Selain itu, puluhan meja dan kursi plastik juga turut dibawa.
“Sebanyak 267 personel turun menertibkan pantai. Tidak saja Satpol PP, unsur Forkopimda juga ikut membantu,” ungkap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Raju Minropa usai penertiban.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar yang ikut turun dalam penertiban itu mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan Pantai Padang yang merupakan salah satu objek wisata utama di daerah ini.
“Seperti yang kita lihat, keberadaan dan aktifitas PKL di sepanjang Pantai Padang ini, tampak tidak terkoordinir dengan berdagang menggunakan fasilitas umum dan menghilangkan keindahan pantai Padang ini,” ungkap Wawako.