PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi tutup atau blokade jalan lantaran menolak direlokasi ke tempat yang baru.
Pantauan di lapangan pada Kamis (21/9/2023) sore, puluhan pedagang tersebut menutup akses jalan menuju Pantai Cimpago dengan membentangkan spanduk menolak untuk dipindahkan.
“Kami pedagang PKL Purus menolak pemindahkan ke lokasi parkiran karna bukan solusi,” tulis spanduk tersebut.
Aksi blokade jalan tersebut dinilai telah merugikan masyarakat dan wisatawan Pantai Padang.
“Saya awalnya hendak menuju ke Pantai Padang, namun arus dialihkan lantaran adanya penutupan jalan itu,” kata salah seorang masyarakat, Anggi (33).
Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh para pedagang tersebut disayangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago.
Ia menilai, aksi blokade jalan tersebutr telah mengganggu aktivitas masyarakat lain dan pengendara yang melintas.
“Kalau ada aspirasi yang ingin disampaikan, silakan tunjuk perwakilan dan sampaikan keluh kesah ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, Pemko Padang telah memberi solusi agar PKL yang ditertibkan di sepanjang Pantai Padang untuk dipindahkan ke parkiran Pantai Cimpago.
“Kalau mereka tetap ingin berjualan di sana, tentu tidak bisa, karena kami sudah memberikan solusi, jika masih ada yang tidak setuju, tentu akan berdialog lagi dengan kami mencari solusinya,” katanya.