PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi penyelundupan barang atau benda terlarang kembali terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baru-baru ini, petugas Rutan Padang menggagalkan aksi seorang perempuan berinisial EZ yang nekat menyembunyikan alat hisap sabu-sabu saat hendak membesuk suaminya, RS yang tengah ditahan di penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
“Alat hisap sabu itu ditemukan dalam penggeledahan kepada barang bawaan pengunjung yang dilakukan oleh petugas kami,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi, Senin (2/10/2023) malam.
Mehdi mengatakan, alat hisap sabu itu diselundupkan RS dengan cara menyembunyikannya di dalam celana.
Namun, berkat ketelitian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang itu berhasil digagalkan.
Mehdi mengatakan, perempuan tersebut sempat langsung diamankan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara, sang suami, RS langsung dijebloskan ke dalam sel khusus yang ada di Rutan Kelas IIB Padang.
“Barang bukti itu kami amankan, jika ada narkoba kami langsung serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Petuga Rutan Kelas IIB Padang juga menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (ponsel) yang dilakukan seorang perempuan.
Perempuan berinisial EY tersebut kedapatan menyelundupkan ponsel untuk sang suami berinisial JD yang sedang berada di sel tahanan karena terjerat kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Hak Cipta.