PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa-Ekos Albar segera berakhir pada Desember 2023.
Demi melanjutkan kepemimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Wali Kota (Pj Wako).
“Nama itu diusulkan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang,” kata Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Senin (4/12/2023) siang.
Syafrial Kani mengatakan, usulan fraksi tersebut telah diserahkan pada Senin (4/12/2023) pagi pukul 10.00 WIB.
“Per 1 Januari 2024, sudah harus ada Pj Wali Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo mengatakan, terdapat tiga calon Pj Wali Kota Padang.
“Ada tiga nama,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.