PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas gabungan mengamankan satu laki-laki dan tiga perempuan dalam razia gabungan pada Jumat (15/12/2023) siang. Satu orang diduga positif penylahagunaan penggunaan obat-obatan terlarang.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, razia dilakukan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Mereka berjumlah empat orang, satu laki-laki dan tiga perempuan,”kata Rozaldi.
Rozaldi mengatakan, petugas gabungan Satpol PP Kota Padang mendapatkan laporan tentang keberadaan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan berada dalam satu rumah.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami kemudian melakukan pengawasan kos-kosan tersebut. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang,” katanya.
Rozaldi mengatakan, razia yang dilaksanakan juga diikuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).