PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pertanahan Nasional setempat menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan pada saat peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI ke-78 di Galanggang Balai Kota Padang, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (3/1/2024) siang.
“Mari wujudkan birokrasi yang melayani. Layani umat dengan sepenuh hati dan rasa pengabdian, agar terwujud birokrasi yang inklusif, transparan, dan berdampak bagi umat,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Selain itu, Hendri Septa juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN Kemenag untuk selalu menjaga netralitas, sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.