PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diminta segera menerapkan layanan elektrik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, melalui e-BLUD, pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit akan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggungjawab.
“Kemendagri sudah menerbitkan aplikasi e-BLUD yang telah diterapkan di beberapa Puskesmas dan rumah sakit. Ini langkah dan inovasi yang baik bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang untuk segera mengembangkan tata kelola keuangan dengan sistem tersebut,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Kota Padang sebutnya, sudah menerapkan BLUD Puskesmas dengan sistem holding sampai 2016, sedangkan RSUD Rasidin dengan BLUD mandiri.
Pada tahun 2018 puskesmas sudah BLUD mandiri hingga sekarang. Pengelolaan BLUD di Kota Padang menggunakan aplikasi penganggaran dan penatausahaan keuangan khusus.