PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mengawasi penjualan petasan selama Ramadan 1445 Hijriyah karena tidak saja mengganggu umat muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih namun juga mengakibatkan kebakaran.
“Malam tadi kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan hari ini kami akan melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi namun jika dikemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Ia menjelaskan tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia menyampaikan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama ramadan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada ramadan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.