PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan pengurusan uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR oleh warga terhadap kendaraannya di daerah itu masih rendah meskipun sudah gratis.
“Rata-rata per hari itu hanya empat sampai enam unit mobil dan truk yang melakukan uji KIR,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tersebut masih sama dengan pada waktu diterapkannya biaya pengujian kelayakan kendaraan bermotor di daerah tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab masih rendahnya antusias masyarakat pemilik kendaraan dalam melakukan pengujian kelayakan kendaraannya.
Padahal, kata dia pemilik kendaraan membayar biaya KIR bersamaan dengan melakukan pembayaran pajak sehingga apabila tidak dimanfaatkan untuk melakukan pengujian maka justru akan merugikan pemilik kendaraan.
“Kami heran, apakah perlu dilakukan razia kembali seperti tahun kemarin?,” katanya.
Ia mengatakan pada tahun lalu jumlah pengendara melakukan pengujian kelayakan kendaraan di daerah itu meningkat karena dilakukannya razia oleh Dishub Sumbar.