PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat menarik retribusi masuk sebesar Rp5 ribu hingga Rp15 ribu per orang di empat objek wisata yang dikelola oleh pemerintah setempat selama libur Lebaran di daerah itu.
“Ada sembilan objek wisata yang kami siap untuk menyambut libur Lebaran 2024 yang empat diantaranya kami terapkan retribusi masuk,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi di Pariaman, Sabtu.
Ia menyebutkan adapun tempat objek wisata tersebut serta besaran retribusinya yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata, dan Talao Pauah besaran retribusi masing-masingnya Rp5 ribu per orang sedangkan besaran retribusi di Pulau Angso Duo Rp15 ribu.
Ia menjelaskan besaran distribusi tersebut belum termasuk biaya parkir kendaraan serta biaya transportasi wisatawan yang pergi ke Pulau Angso Duo dan wahana bermain yang ada di daerah itu.
Sedangkan retribusi di lima objek wisata lainnya pihaknya menyerahkannya kepada pemerintah desa setempat. Adapun objek wisata tersebut yaitu Pantai Pasir Sunur, Pantai Binasi, Taman Ayunan, Pantai Cermin, Pantai Desa Apar.
Pihaknya menyampaikan penerapan retribusi di sejumlah objek wisata di daerah itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang nantinya digunakan untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan di objek wisata tersebut.