“Keterlibatan dan kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.
Pihaknya membuka layanan pengaduan melalui nomor kontak 081371879579 dan surat elektronik dengan alamat ppdanpdp3akb@gmail.com, jika masyarakat menemukan kasus kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya Polres Kota Pariaman menyebut angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah mencapai 15 kasus pada Januari-Mei 2024.
“Angka tersebut tidak jauh berbeda dari Januari-Mei 2023 yaitu ada sebanyak 13 perkara. Justru jumlahnya bertambah pada tahun ini menjadi 15 perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Rinto Alwi.
Ia merinci dari 15 perkara tersebut 13 perkara diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual, sedangkan dua perkara lainnya merupakan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. (rdr/ant)