Dori menjelaskan bahwa Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 145.686 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Kuranji dengan 106.938 pemilih, dan Kecamatan Lubuk Begalung dengan 87.998 pemilih.
Penetapan DPS ini merupakan salah satu rangkaian tahapan sebelum memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Setelah penetapan dalam pleno KPU Kota Padang, DPS akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan perbaikan selama 10 hari.
“Sampai pada tanggal 27 September 2024 nanti, atau satu bulan jelang pemilihan pada 27 November 2024, DPS yang sudah melalui perbaikan ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024,” jelas Dori. (rdr/mc)