Menurutnya peran orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan ulama diperlukan untuk mengawasi anak-anak dan perempuan agar tidak terjadi korban asusila.
“Berikan pengawasan lebih terhadap anak-anak kita. Pelakunya orang yang dikenal. Jadi pengawasan harus lebih,” ujarnya.
Polres Pariaman, lanjutnya akan kembali akan menjalankan program pembinaan ke nagari dan desa di daerah itu yaitu Desa Anti Kekerasan Anak dan Perempuan.
Program tersebut, lanjutnya sudah dijalankan di sejumlah desa di daerah itu namun pelaksanaan ke desa dan nagari lainnya saat ini ditunda karena Polres Pariaman sedang fokus pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Namun, kata dia pihaknya telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan pemerintah nagari, tokoh adat dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus asusila wilayah hukum Polres tersebut yang meliputi di Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman. (rdr/ant)