PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pj. Wali Kota Pariaman Roberia, resmi melantik Yaminu Rizal menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman untuk masa jabatan tiga bulan ke depan atau sampai adanya pelantikan Sekda yang baru secara definitif. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Jumat (13/9/2024).
Roberia mengatakan, pelantikan Pj. Sekretaris Daerah yang dilaksanakan pada hari ini merupakan dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pariaman sehubungan pejabat definitif Sekretaris Daerah yang lama telah mengundurkan diri.
“Apa yang saya lakukan ini bukanlah melanggar hukum, karena Pelantikan Pj. Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,” jelas Robe.
Robe mengatakan pelantikan ini menjadi momen yang sangat penting karena Pj. Sekda mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif.