PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Sumatera Barat pada 2022 mencapai Rp604,7 miliar atau 94,21 persen dari Rp641,9 miliar anggaran pada tahun tersebut.
“Serapan anggaran Tahun 2022 termasuk tinggi, karena serapan anggaran 2021 hanya mencapai 90 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau di Pariaman, Rabu.
Ia menyampaikan pendapatan daerah Pariaman pada 2022 sebesar Rp605,1 miliar atau 95,51 persen dari target Rp633,558 miliar yang telah ditetapkan.
Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp35,7 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp563,7 miliar, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp5,6 miliar. “Kami berharap dengan semakin meningkatnya serapan anggaran Pemko Pariaman bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.