PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman.
Salah satu pelaku merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman.
Pelaku tersebut masing-masing berinisial KR (34) warga Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, dan MR (34) warga Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman