PADANG, RADARSUMBAR.COM – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga pengelola asrama sekolah perikanan di Padang Pariaman berinisial D (39) ditangkap Polres Pariaman dalam kasus pencabulan terhadap pelajar yang masih duduk di kelas XI.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, korban adalah pelajar di sekolah perikanan itu. Dengan adanya laporan korban dan saksi-saksi, pihaknya menangkap PNS tersebut dalam kasus pencabulan.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan dari orang tua korban, dimana anaknya yang bersekolah di Sekolah Perikanan itu dilecehkan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Laporan itu langsung dilakukan pendalaman pada Rabu (1/3/2023). Oknum PNS ini pun dipanggil dan datang ke Polres Pariaman, dia cukup kooperatif dan mengakui telah melakukan pelecehan dengan mencium korban diatas mobilnya karena melihat kemolekan tubuh korban.