PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan meningkatkan intensitas razia kendaraan gabungan guna memberikan kesadaran kepada pengendara terhadap pentingnya kelayakan kendaraan yang dikemudikan.
“Kami melaksanakan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar serta pihak terkait pada Senin (13/3/2023), hasilnya mulai terlihat dengan banyaknya masyarakat yang mengurus Kir kendaraan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pariaman Afwandi di Pariaman, Rabu.
Ia menyampaikan meskipun Dishub Pariaman mengalami keterbatasan anggaran pelaksanaan razia gabungan namun pihaknya akan meminta lagi Dishub Sumbar kembali melaksanakan kegiatan yang sama dalam waktu dekat di daerah itu.
Hal tersebut karena jumlah kendaraan di Pariaman yang harus melaksanakan uji kelayakan kendaraan mencapai 1.024 unit yang pada 2022 yang melakukan uji kelayakan hanya 60 persen.
“Jumlah itu sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, namun kami tetap berharap jumlahnya terus meningkat untuk menciptakan kendaraan di Pariaman layak jalan,” katanya.
Apalagi, lanjutnya biaya pengujian Kir di Pariaman terbilang murah yaitu sekitar sekitar Rp65 ribu per unit kendaraan.