“Kita juga telah menyiapkan titik-titik parkir untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, sehingga untuk mengurai kepadatan kendaraan,” katanya.
Untuk tarif parkir selama ‘Piaman Barayo’ Tahun 2023 di objek wisata kendaraan roda 4 dan sejenisnya dikenakan retribusi Rp10 ribu per kendaraan, kendaraan roda 2 dikenakan Rp5 ribu per unit, dan bus pariwisata Rp25 ribu per unit.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadwalkan 26 kegiatan wisata pada 2023 guna menarik kunjungan wisatawan baik lokal maupun internasional ke daerah itu.
“Jumlah kegiatan itu khusus untuk pariwisata saja, kegiatan lainnya seperti kegiatan olahraga juga akan dilaksanakan di Pariaman,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat Peluncuran Calender of Event Wisata dan Sinkronisasi Calender of Event kabupaten dan kota se-Sumbar di Pariaman.
26 kegiatan wisata tersebut yaitu diantaranya Pariaman Culture Every Week, Fun Tenis, Pariaman Photography Contest Friendship 2023, dan Angso Duo Island Festival, dan Festival Pantai. (rdr/ant)