SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), memberdayakan potensi budi daya ikan larangan di sungai yang ada di tiap nagari (desa) di daerah ini dalam upaya meningkatkan produksi ikan.
“Di Pasaman Barat ini ada tradisi masyarakat yang membuat ikan larangan di sungai. Panennya ada yang per enam bulan dan ada yang satu kali setahun,” kata Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus, di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya, dengan banyaknya kelompok ikan larangan ini, maka bisa menjadi sarana budi daya peningkatan produksi ikan.
Hasil dari ikan larangan ini juga bisa menjadi sumber pembangunan bagi kampung sekitar. Juga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti keagamaan, pembangunan masjid, dan kegiatan kepemudaan.
“Ikan larangan di sungai ini berupa tradisi masyarakat dengan adanya larangan mengambil ikan selama satu tahun. Kemudian di waktu tertentu akan di ambil secara bersama-sama,” katanya pula.
Capaian produksi ikan enam bulan terakhir pada periode Januari-Juni mencapai 52.898 ton.
“Produksi itu terdiri atas 2.723 ton ikan budi daya dan 50.175 ton ikan budi daya tangkap,” katanya lagi.
Menurutnya, pada umumnya produksi masih stabil, sehingga optimistis target yang ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.