SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pelayanan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat dipastikan kembali normal mulai Kamis, 4 Juni 2026. Kepastian ini disampaikan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, usai memimpin pertemuan dengan para dokter spesialis di kediamannya, Rabu (3/6) sore.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Doddy San Ismail serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kita telah mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis. Alhamdulillah sudah diperoleh solusi atas permasalahan yang terjadi. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka mulai besok,” kata Yulianto.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi atas tuntutan dokter spesialis terkait insentif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yulianto menegaskan, skema pemberian tambahan penghasilan harus sesuai regulasi dan tidak diperkenankan menimbulkan penerimaan ganda.
“Untuk insentif akan kita sesuaikan dengan aturan yang ada. Yang jelas, penerimaan ganda tidak diperbolehkan. Harus memilih antara remunerasi atau TPP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Pasaman Barat akan mengkaji perubahan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pemberian insentif bagi dokter spesialis. Kajian tersebut juga akan mempertimbangkan praktik yang telah diterapkan di daerah lain.
“Kita akan mempelajari teknisnya ke kabupaten dan kota lain yang telah menerapkan kebijakan insentif bagi dokter spesialis. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa tenaga medis, khususnya dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai tugas dan jam kerja yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap para dokter spesialis dapat terus mengutamakan pelayanan di RSUD Pasaman Barat. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat serta pendapatan rumah sakit, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, sekitar 17 dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat menghentikan layanan pada Rabu (3/6), yang menyebabkan terganggunya pelayanan kesehatan. Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan terkait skema insentif.
Melalui pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan sehingga pelayanan kesehatan kembali berjalan normal.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Yosmar Difia, serta Direktur RSUD Pasaman Barat dr. Jelli Isma Syartika. (rdr/dedi)











