PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumbar menggelar patroli dalam rangka pengecekan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antisipasi penyimpangan penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (29/3/2024).
“Patroli dilaksanakan oleh personel Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Diterangkan, patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum SPBU, sehingga dapat merugikan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mendatang.
“Kita memastikan pendistribusian BBM bersubsidi disejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sudah sesuai dengan Kitir (kebutuhan masing-masing SPBU),” ucapnya.
Dikatakan Kapolres, seperti berita yang sedang viral di media online dan sosial media, bahwa adanya SPBU yang berada di Kota Bekasi dengan mencampur BBM dengan air, sehingga Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihak Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran, kita perintahkan untuk turun langsung melakukan pengecekan kesejumlah SPBU yang ada di wilayah Pasaman Barat,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, petugas melakukan monitoring sebanyak 10 SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat masing-masingnya yaitu, SPBU SPBU Base Camp Jorong VI Koto Nagari Kinali Kecamatan Kinali.