SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan lima nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat sebagai desa sadar hukum.
“Pembentukan desa sadar guna membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan untuk mendorong pembentukan desa sadar hukum di Pasaman Barat itu pihaknya telah menurunkan tim penyuluh dari Selasa hingga Rabu (27/3).
Tim Penyuluh terdiri dari Das Enlailatul Husna, Hendri Niko, Marwan Zul, Heru Syahputra dan Yuli Marlina yang melakukan pendampingan teknis termasuk diantaranya tata cara pengisian kuesioner desa atau kelurahan sadar hukum.
Ia menyebutkan ada lima nagari yang telah direkomendasikan oleh bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk dijadikan desa sadar hukum.