SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam kembali membuka layanan pembuatan paspor di daerah itu.
“Tingginya animo masyarakat untuk membuat paspor membuat kita ingin pelayanan di Simpang Empat tidak perlu jauh-jauh ke Kabupaten Agam atau Kota Padang lagi,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat Yosmar Difia di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya layanan paspor akan dilakukan pada Selasa (30/4/2024) dan Rabu (1/5/2024) mendatang di Kantor Badan Kesbangpol Pasaman Barat yang berada di depan Kantor BNN Kabupaten Pasaman Barat atau di sekitar RS Ibnu Sina Simpang Empat.
Jadwal pelayanan paspor itu tindak lanjut dari pertemuan Kesbangpol Pasaman Barat dengan Kantor Imigrasi Kelas II Agam beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, bahwa upaya itu dilakukan sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembuatan paspor, dimana masyarakat tidak lagi harus ke Agam atau Kota Padang.
“Dengan adanya layanan paspor itu diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat Pasaman Barat yang ingin membuat paspor,” ujarnya.
Pelayanan paspor di Pasaman Barat, katanya, sebelumnya sudah berjalan namun sempat terhenti dikarenakan beberapa kendala.
Namun kedepannya akan kembali terlaksana. Bahkan rencananya layanan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulannya.
“Hingga saat ini sudah ada sekirar 100 orang yang mendaftar dan menyampaikan keinginannya untuk mengurus paspor.