SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,17 miliar untuk partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan kepada 11 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi pada Pemilu 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman Barat, Yosmar Difia, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh setiap partai. “Total dana hibah yang disiapkan sebesar Rp1.176.304.588, dengan nilai Rp5.167,14 per suara yang diperoleh oleh setiap partai politik,” jelasnya di Simpang Empat, Sabtu.
Sebelas partai yang memperoleh kursi di DPRD Pasaman Barat adalah sebagai berikut:
– PKB (21.575 suara): Rp111.481.046
– Gerindra (24.131 suara): Rp124.688.255
– PDIP (20.290 suara): Rp104.841.271
– Golkar (30.188 suara): Rp155.985.622
– Nasdem (21.108 suara): Rp109.067.991
– PKS (27.743 suara): Rp143.351.965
– Hanura (8.901 suara): Rp45.992.713
– PAN (23.833 suara): Rp123.148.448
– Demokrat (20.525 suara): Rp106.055.549
– PPP (18.790 suara): Rp97.090.561
– Ummat (10.567 suara): Rp54.601.168