SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menetapkan 1.111 unit rumah rusak berat pada gempa 25 Februari 2022 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Kita mengajukan 1.112 unit rumah rusak berat ke BNPB. Setelah diverifikasi maka yang disetujui sebanyak 1.111 unit,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat melalui Sekretaris, Gustrizal di Simpang Empat, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan sesuai rencananya rumah korban gempa bumi dengan kategori rusak berat akan dibantu oleh BNPB sebesar Rp50 juta. Kemudian untuk rumah rusak sedang sebanyak 1.171 unit yang akan dibantu oleh pemerintah Provinsi Sumbar.
Sedangkan untuk kategori rusak ringan akan dibantu oleh pemerintah daerah dengan data sementara sebanyak 2.172 unit. “Rumah rusak ringan ini nanti akan ditangani oleh Pemkab Pasaman Barat. Berapa besar dananya nanti sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten juga,” katanya.
Sementara itu Pemkab Pasaman Barat menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan rumah rusak berat pasca gempa Pasaman Bara melalui zoom meeting dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di ruangan Bupati Pasaman Barat, Rabu (14/9/2022).