SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Zulfikar mengatakan, kedua pelaku berinisial ZA dan SM dan ditangkap pada Minggu (5/2/2023) siang di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur.
“Pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di Kompleks Perumahan PT BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aua,” kata Zulfikar, Senin (6/2/2023).
Zulfikar mengatakan, kedua pelaku curanmor di Pasbar itu ditangkap berdasarkan LP/15/I/2023/Sektor Lembah Melintang/Res Pasbar/Polda Sumbar tanggal 1 Februari 2023.