SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial ES (24) dan AK (29) di Pasar Kapar Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
“Kedua tersangka kami amankan di tempat berbeda. Tersangka ES diamankan petugas di Pasar Kapar Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Sedangkan tersangka AK diamankan di Sekunder II Blok A Jorong Ophir Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” Kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Senin
Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka ES berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat.
Informasi yang diperoleh dari petugas dilapangan tersangka ES ini diduga sering membawa barang berupa narkotika jenis sabu-sabu di daerah Jorong Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
“Tersangka ES ini merupakan target operasi (TO) Polres Pasaman Barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan setelah mendapatkan informasi itu tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi di jalan umum pasar Kapar Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Sesampai di lokasi petugas mengamankan tersangka ES yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa nomor polisi.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak bagasi sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya.