SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan dampak kerusakan di kawasan sungai.
“PETI tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Asben Hendri di Padang, Selasa.
Ia mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.
Terkait dampak kualitas air di Sungai Batang Pasaman itu, diakuinya saat ini hasil pengujian sampelnya belum keluar. Namun karena sampel yang didapatkan waktu penertiban tidak ada aktivitas tambang, tidak tertutup kemungkinan hasil pengujian cukup baik.
“Lain halnya sampel diambil waktu ada aktivitas tambang menggunakan bahan merkuri. Air yang bisa keruh akibat aktivitas tambang tentu bisa berdampak terhadap kualitas airnya,” ungkap Asben Hendri.
Selain di Jorong Tombang, Kabupaten Pasaman Barat, kata dia, aktivitas PETI juga marak di daerah lainnya di Sumbar seperti di Sijunjung, Sawahlunto, Solok Selatan, dan Dharmasraya.