SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), seperti peserta yang membagikan uang (politik uang) ataupun bagi-bagi sembako jika didukung dengan bukti yang cukup.
“Bantu Bawaslu mengawasi pemilu. Jika ditemukan segera laporkan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu sangat diharapkan apalagi kantor Bawaslu sudah ada di tingkat nagari atau desa.
“Ayo laporkan saja. Jangan takut. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,” katanya.
Bawaslu saat ini terus meningkatkan sosialisasi kepada kaum milenial untuk aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
Ia menjelaskan diantara yang dilakukan adalah menggalakkan sosialisasi ke masyarakat pinggiran dengan tatap muka langsung, pertemuan dengan kelompok organisasi masyarakat, artinya peserta sosialisasinya tidak dari perwakilan, melainkan seluruh anggota.