SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 71 orang yang menjalani hukuman di lembaga itu tersangkut masalah narkoba.
“Dari 159 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana saat ini mayoritas tersandung masalah narkoba dan 44 orang perkara pencurian serta sisanya pidana umum lainnya,” kata Kepala Lapas Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan banyaknya perkara narkoba pada warga binaan itu maka pihaknya meningkatkan pembinaan.
Sebab, katanya, narapidana ini memiliki uang dan banyak koneksi di luar Lapas. Jadi, ancamannya tidak hanya dari dalam Lapas, tetapi juga dari luar Lapas.
“Selain rutin melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak, kami juga memeriksa ketat warga yang berkunjung serta melakukan tes urine berkala bagi seluruh warga binaan,” katanya.
Selain itu juga pembinaan keagamaan dan kepribadian berupa praktik sholat wajib, praktik sholat jenazah dan belajar mengaji,” sebutnya.