SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang pada Pemilu 2024 nanti melalui media sosial yang ada.
“Sosialisasi itu melalui youtube, facebook, twitter, website, buletin, bahkan radio-radio dan media massa lainnya merupakan alat maupun produk bagi Bawaslu untuk membangun budaya hukum itu kepada masyarakat,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan sosialisasi hukum pemilu tentang pidana menjadi program strategis sebagai upaya pencegahan agar masyarakat pemilih memahami bagaimana implikasi jika praktek politik uang terjadi di masa tahapan pemilu 2024.
“Apakah implikasi secara hukum maupun kualitas dan integritas pemimpin bangsa yang akan terpilih,” ujarnya.
Menurutnya sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan secara formal maupun non formal.
Non formal, katanya, adalah bisa dalam bentuk perilaku kehidupan masyarakat Pasaman Barat.