SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat siap memfasilitasi pemilih disabilitas yang mencapai 1.956 orang dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita pastikan bagi pemilih disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024. Kita ingin hak mereka dapat terpenuhi,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan di Pasaman Barat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan ada sekitar 1.956 orang penyandang disabilitas di 11 kecamatan yang ada.
Menurut data, disabilitas jenis fisik ada 955 orang, disabilitas intelektual 128 orang, disabilitas mental 442 orang, sensorik wicara 194 orang, sensorik rungu 111 orang dan disabilitas sensorik netra 126 orang.
Pihak KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Ia menyebutkan nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu akan disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.
“Penyiapan sarana disabilitas itu sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu,” katanya.