SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus melakukan pemantauan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan memastikan pengumuman daftar pemilih itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Pengumuman DPT itu harus terpampang di tempat yang mudah diakses sehingga masyarakat bisa dengan cepat melihat daftar pemilih itu. Seperti pada kantor camat, kantor nagari (desa), pasar dan tempat keramaian,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Minggu.
Pihaknya telah menginstruksikan kepada pengawas kecamatan, nagari atau desa agar melihat kondisi pengumuman di tingkat bawah.
“Saat ini kami masih menunggu laporan setiap kecamatan mengenai DPT. Hak masyarakat harus dipastikan dapat dengan masuk pada daftar pemilih,” ujarnya.
Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat sebanyak 296.254 orang.
Ia mengharapkan ada pengawasan aktif dari masyarakat, baik terhadap pemilih yang belum terdaftar di DPT atau pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk di DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk di DPT seperti pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, pemilih alih status dari sipil ke TNI/Polri.
“Masyarakat harus memantau apakah tempat penempelan pengumuman DPT itu tempatnya mudah di akses oleh masyarakat,” ujarnya.