PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Hendra Putra dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/8/2023) siang.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Farouk Fahrozi mengatakan, Hendra Putra diperiksa dalam kaitan dugaan kasus sewa Tanah Kas Desa (TKD).
Hendra dipanggil setelah sebelumnya, pada Senin (7/8/2023) Bupati Pasbar, Hamsuardi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam hal serupa.
“Iya benar, ada pemanggilan terhadap Sekda Pasbar,” kata Farouk kepada Radarsumbar.com, Rabu (9/8/2023) malam.
Farouk mengatakan, penyidik Kejati Sumbar mengajukan 35 pertanyaan kepada Hendra Putra untuk mengetahui informasi dan segala hal yang dibutuhkan.
“Masih dalam kaitan dengan masalah TKD, guna untuk memperkuat proses penyidikannya,” katanya.