SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan politik identitas menjadi salah satu objek pengawasan agar tidak menjadi penghalang demokrasi dalam Pemilu 2024.
“Politik identitas bisa menggerus kualitas demokrasi. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukkan jati diri suatu kelompok tersebut.
Ia mengatakan identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrem, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa sama baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya.
“Praktik politik identitas ini dapat membuat perpecahan di tengah masyarakat. Sedangkan, di tanah air ini, sangat menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
Ia menilai Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 36A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.