Setelah melakukan koordinasi dan rapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik maka disarankan untuk rasionalisasi anggaran.
“Setelah dirasionalisasi maka kebutuhan anggaran sebesar Rp13 miliar. Namun, setelah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka diberikan angka Rp10,3 miliar,” ujarnya.
Menyikapi hal itu pihak Bawaslu belum menerima angka yang diberikan karena idealnya anggaran untuk Pilkada 2023 minimal Rp13 miliar.
Pihaknya bukan tanpa alasan membuat anggaran itu karena adanya penambahan jumlah nagari(desa) dari 19 menjadi 90 nagari.
Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga adhoc Bawaslu akan bertambah dari 19 menjadi 90 orang.
Selain itu dengan bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 1.034 menjadi 1.186 maka petugas akan bertambah.
“Selain terjadi penambahan honor juga menambah biaya operasional. Sementara pada Pilkada 2020 biayanya sekitar Rp9,8 miliar dengan 19 nagari,” sebutnya.
“Secara kelembagaan tentu kami berharap anggaran untuk Pilkada adalah sebesar Rp13 miliar,” harapnya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan akan menyiapkan anggaran dari APBD untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kita akan mematuhi surat Kementerian Dalam Negeri terkait penyediaan anggaran untuk dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” tegasnya
Sesuai surat edaran itu 40 persen dari anggaran Pilkada harus disediakan pada anggaran perubahan 2023 ini. Pihaknya saat ini kita sedang berkoordinasi dengan DPRD untuk menyiapkan anggaran itu.
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran mewajibkan seluruh pemerintah daerah (pemda) menganggarkan APBD untuk dana pilkada 40 persen tahun ini dan 60 persen tahun depan. (rdr/ant)