SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 membutuhkan anggara sekitar Rp60 miliar.
“Anggaran tersebut terdiri untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) butuh anggaran sekitar Rp47 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) sekitar Rp13 miliar,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Rabu.
Terjadi peningkatan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024, jika dibandingkan Pilkada 2020 lalu yang ketika itu hanya Rp25,4 miliar.
Menurutnya kenaikan anggaran itu disebabkan karena adanya penambahan jumlah nagari(desa) dari 19 menjadi 90 nagari.
Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga panitia pemungutan suara (PPS) bertambah karena setiap tempat pemungutan suara (TPS) harus memiliki tiga orang PPS dan tiga orang bagian sekretariat.
Jika dibandingkan pada Pilkada 2020 honor untuk PPS dan operasional hanya sekitar Rp11 miliar. Sedangkan untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
“Jumlah TPS juga bakal bertambah dari 1.034 menjadi 1.186. otomatis biaya TPS bertambah karena masing-masing TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tenaga linmas,” katanya.
Kemudian pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk enam pasang calon perseorangan dan lima pasang calon dari partai politik.
“Jika banyak pasangan calon dari perseorangan maju maka secara otomatis verifikasi dukungan banyak dilakukan memakan tenaga dan operasional. Selai. itu tentu atribut kampanye akan bertambah,” ujarnya.
Terhadap anggaran itu, jelasnya, pihaknya telah mengusulkan ke Pemkab Pasaman Barat. Sejauh ini baru pembahasan di kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik.
“Dari informasi yang kami terima dalam waktu dekat akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah,” sebutnya.
Sementara itu Bawaslu Pasaman Barat membutuhkan sebesar Rp13 miliar untuk kesuksesan pengawasan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar mengatakan awalnya pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran pengawasan untuk Pilkada sebesar Rp17 miliar.