“Saat ini kami memastikan alokasi pertalite di SPBU sesuai dengan kuota BPH Migas,” tegasnya.
Pihaknya saat ini berkoordinasi dengan SPBU dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran BBM Jenis pertalite tepat sasaran ke masyarakat.
Mengenai antrean kendaraan di SPBU mereka menganalisa dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan BBM di masyarakat.
“Kami ingin fokus agar penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran ke masyarakat,” tegasnya.
Mengenai adanya dugaan oknum yang mengisi BBM berulangkali menyebabkan BBM langka pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum SPBU atau masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau ke masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU silahkan laporkan ke 135 (Call Center Pertamina),” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan adanya produk pengganti yaitu pertamax di setiap SPBU yang menjual jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite.
“Diharapkan ke masyarakat dapat melaporkan ke call center jika menemukan pelanggaran. Kami akan langsung turun ke bawah,” tegasnya. (rdr/ant)