SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membutuhkan 1.286 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Jumlah itu sesuai jumlah TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari yang ada,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan, pengawas TPS sangat dibutuhkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 terutama pada saat hari pencoblosan.
Namun, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi dari Bawaslu mengenai perekrutan pengawas TPS itu.
“Kemungkinan akhir Desember ini aturannya keluar. Di situ nanti jelas kapan jadwal penerimaan dan syarat-syaratnya,” katanya.