SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.C0M – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai sejak Sabtu (13/1/2024) lalu.
“Dari penyortiran itu, sejumlah surat suara kita temukan dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan kerusakan surat suara itu didominasi oleh banyaknya bercak atau noda tinta warna di percetakannya. Juga ada ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas.
“Terhadap kerusakan itu maka pihaknya akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar agar ada penggantian,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 410 orang tenaga yang direkrut dari masyarakat.