PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat (Pasbar) meringkus seorang pemuda berinisial AF (24) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal dibawah pimpinan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman berhasil mengamnakan pelaku disamping Irigasi Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasbar, Selasa (23/1/2024) malam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang sering menggunakan dan transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju lokasi yang diduga sering dijadikan pelaku tempat menggunakan dan transaksi sabu,” ujar AKP Yuliarman, Rabu (24/1/2024).