PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial AM (34) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dan Polsek Kinali Polres Pasaman Barat (Pasbar) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di Simpang Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sungai Beremas pada Selasa (30/1/2024), terkait aksi pencurian sepeda motor.
“Dari keterangan korban (pelapor), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) serta memeriksa sejumlah saksi yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Efriadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Saat itu, saksi Syah Muliakhaidir memakirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.
“Sekitar pukul 05.30 WIB, saat saksi bangun tidur, melihat pintu depan warung sudah terbuka dan sepeda motor sudah tidak terlihat di dalam warung tersebut,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut, petugas mendapat informasi dari tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp5 juta.