PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial IF (48) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu berlokasi di depan salah satu kafe, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas tisu yang disimpan tersangka di dalam saku celana depan sebelah kiri.
“Setelah kami lakukan penggeledahan dan interogasi awal di lokasi penangkapan, tersangka mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan pesanan orang lain yang beralamat di Kelurahan Labuah Basilang,” Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Senin (18/3/2024) malam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud dan menangkap dua orang wanita inisial RN (47) dan TN (41) sebagai pembeli sabu-sabu.