PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengupayakan solusi jangka panjang untuk permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang akan ditutup pada Mei 2024.
“Sekarang kita masih bisa membuang sampah di TPA Regional Payakumbuh yang dikelola Pemprov Sumbar. Tapi batas waktunya hanya sampai Mei 2024. Kita harus cari solusi jangka panjang,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman di Padang, Rabu.
Ia mengatakan sebagai sebuah kota relatif kecil, Payakumbuh tidak memiliki lahan lain untuk bisa dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Kita sudah lakukan survei lokasi untuk dijadikan TPA. Namun, memang tidak ada karena keterbatasan lahan. Satu-satunya tempat yang bisa adalah yang sekarang dimanfaatkan sebagai TPA Regional Payakumbuh yang dikelola oleh provinsi,” katanya.
Ia menyebut lahan TPA Regional itu awalnya adalah aset milik Pemko Payakumbuh yang kemudian dihibahkan pada Pemprov Sumbar untuk menampung sampah dari empat daerah yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kota Payakumbuh dan Bukittinggi.
Saat ini TPA Regional itu tidak laik lagi karena kapasitas sudah berlebih dan terjadi longsoran pada Desember 2023.
Seharusnya TPA Regional itu sudah ditutup dan tidak dioperasikan lagi. Namun, karena kebutuhan TPA sangat mendesak, maka Pemprov Sumbar mengoperasikan sementara TPA tersebut hingga Mei 2024.
Lokasi TPA yang dioperasikan itu masih di kawasan yang sama tetapi pada titik yang berbeda dari titik pembuangan sampah sebelumnya yang telah longsor.