Sementara itu untuk pembuatan materi pembelajaran muatan lokal ini nantinya akan melibatkan tim pengembang kurikulum sekolah, tim pengembang kurikulum kota, dan dikonsultasikan ke ahlinya perguruan tinggi yang membidangi hal tersebut.
“Sedangkan untuk regulasinya minimal dalam bentuk perwako dan diusulkan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi,” katanya.
Ke depannya, dia mengharapkan pada tahun ajaran 2023-2024 dapat diakui secara resmi dalam struktur kurikulum Kota Payakumbuh di nasional.
“Untuk kesiapan guru sedang kita siapkan pelatihan-pelatihan dan kegiatan untuk menyusun materi-materi. Sekarang kita memberdayakan guru yang ada dahulu,” ujarnya.
Bahkan, sambung Dasril sebelum pelaksanaan pihaknya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya dengan meminta masukan dari lembaga adat, KAN, tokoh adat, serta pemerhati adat.
“Kita juga telah menerapkan materi muatan lokal dengan menggelar pelatihan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di SKB, untuk peserta didik dari pendidikan kesetaraan non formal pada paket C,” ujarnya. (rdr/ant)