“Seharusnya sebagai seorang perempuan, mereka tentu bisa bersikap lebih bijak, ini yang kami sayangkan, termasuk juga satu laki-laki yang ikut (ditangkap) itu,” ujarnya.
Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh sudah menahan keempat pelaku yang pesta narkoba ini di sel tahanan Mapolres.
Barang bukti yang disita, di antaranya, tiga paket sabu-sabu, satu paket ganja yang disimpan dalam bungkus roti, satu bong yang masih berisi sabu-sabu.
Kemudian, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, 15 helai plastik klip bening, serta satu telepon seluler (ponsel). “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tutur Aiga. (rdr-008)