“Tiga pelaku ini sedang asyik berpesta saat berkemah di Bukit Daua Balik, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh,” katanya.
Dari pelaku, polisi menyita satu linting ganja yang dicampur ke dalam tembakau rokok serta satu paket ganja utuh yang disimpan dalam tenda kemah.
“Ketiganya telah kami amankan di Mapolres Payakumbuh. Selain itu, kami sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap asal narkotika tersebut,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman